Setelah penantian yang cukup lama, akhirnya warga negara Indonesia bisa gembira dengan dikeluarkannya portal e-Visa oleh Kementerian Luar Negeri Rusia. Portal ini memudahkan proses perizinan untuk masuk ke negara beruang merah ini, sehingga memungkinkan para pelancong dari Indonesia untuk mengeksplorasi kekayaan budaya dan keindahan alam Rusia dengan lebih mudah.
Menurut informasi yang kami rangkum dari situs resmi evisa.kdmid.ru, e-Visa Rusia berlaku untuk masuk dan keluar dari Federasi Rusia melalui beberapa titik perlintasan negara yang telah disetujui oleh Pemerintah Rusia. Yang menarik, para pelamar e-Visa tidak diwajibkan untuk menyertakan surat undangan, konfirmasi pemesanan hotel, atau dokumen lain yang mengonfirmasi tujuan kunjungan mereka ke Federasi Rusia.

E-Visa ini memberikan izin bagi para wisatawan untuk masuk dan tinggal di Rusia untuk kunjungan pribadi atau bisnis, tujuan pariwisata, serta untuk berpartisipasi dalam acara-acara ilmiah, budaya, sosio-politik, ekonomi, olahraga, serta melakukan komunikasi dan kontak yang relevan.
Untuk mengajukan e-Visa, calon pelancong perlu mengirimkan aplikasi melalui akun pribadi mereka di situs web khusus Kementerian Luar Negeri Rusia atau melalui aplikasi seluler Kementerian Luar Negeri Rusia. Pengajuan dapat dilakukan mulai 40 hari sebelum tanggal perkiraan kedatangan dan paling lambat 4 hari sebelumnya.
penting juga untuk diingat, paspor harus berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal pengajuan e-Visa. Selain itu, pastikan ada cukup ruang di paspor untuk stempel pemeriksaan imigrasi.
Tak lupa, setiap warga negara asing yang tinggal di Federasi Rusia dengan e-Visa wajib memiliki asuransi kesehatan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia selama masa tinggal.
Referensi: