Pengajuan Visa Waiver Jepang kini bisa secara Online!

Kabar gembira bagi para pemegang paspor elektronik Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang! Pemerintah Jepang telah mengizinkan pengajuan/registrasi visa waiver secara online melalui sistem JAVES (Japan Visa Entry System). Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui mengenai update terbaru ini.

Tokyo, Jepang (BebasVisaID/Riansyah)

Pengajuan visa Jepang secara online melalui JAVES hanya berlaku untuk pemegang paspor elektronik Indonesia. Jadi, pastikan Anda sudah memiliki paspor elektronik sebelum mengajukan visa melalui sistem ini. Salah satu keuntungan mengajukan visa melalui JAVES adalah prosesnya gratis. Ini tentunya akan mengurangi biaya perjalanan Anda dan membuat liburan ke Jepang semakin terjangkau.

Sebelum adanya sistem JAVES, pengajuan visa Jepang bagi Warga Negara Indonesia biasanya dilakukan melalui VFS Global. Namun, dengan adanya sistem JAVES ini, proses pengajuan visa menjadi lebih mudah dan efisien.

Untuk mengajukan visa Jepang secara online, Anda dapat mengakses situs resmi JAVES di https://www.evisa.mofa.go.jp/index. Di sana, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan visa secara online. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan agar pengajuan visa Anda berjalan lancar.

(update 29 mei 2023 : untuk pendaftaran akun bisa melalui link https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko )

Update terbaru mengenai pengajuan visa Jepang secara online melalui JAVES ini mulai berlaku sejak 27 Maret 2023. Jadi, jika Anda berencana untuk mengunjungi Jepang dalam waktu dekat, Anda bisa langsung mengajukan visa melalui sistem ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *