Paspor elektronik atau ePaspor merupakan paspor yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan foto wajah. Chip ini menyediakan lapisan keamanan tambahan dan mempermudah proses imigrasi. Akan tetapi, di Indonesia, ketersediaan dan penerapan ePaspor masih belum optimal dan memerlukan perhatian lebih lanjut. Hal ini disebabkan oleh kurangnya infrastruktur, sistem keamanan data, serta pemahaman masyarakat mengenai manfaat ePaspor.
Meskipun biaya produksi ePaspor lebih tinggi dibandingkan paspor konvensional karena melibatkan teknologi canggih dan pengamanan data yang lebih ketat, investasi dalam ePaspor akan memberikan keuntungan jangka panjang, seperti kemudahan dalam perjalanan internasional dan peningkatan reputasi paspor Indonesia.
ePaspor dapat membantu pemegang paspor Indonesia mendapatkan kemudahan visa, seperti waiver visa yang diberlakukan oleh Jepang dan kemungkinan dari negara lain di masa depan. Hal ini akan memudahkan warga Indonesia untuk bepergian dan mobilisasi di negara-negara tersebut. Selain itu, ePaspor akan meningkatkan reputasi paspor Indonesia di mata dunia, sehingga semakin banyak negara yang memberikan kemudahan akses bagi pemegang paspor Indonesia.
Selain kurangnya ketersediaan ePaspor di Indonesia, WNI yang berada di luar negeri juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan ePaspor karena tidak tersedianya layanan ePaspor di KBRI luar negeri. Hal ini mengharuskan mereka kembali ke Indonesia untuk mengurus ePaspor atau mengganti ke paspor konvensional di KBRI/KJRI. Pemerintah perlu mengatasi masalah ini dengan menghadirkan layanan ePaspor di KBRI luar negeri.
Selain itu, muncul masalah baru dengan absennya halaman/form tanda tangan yang sebelumnya heboh dan sempat viral di sosial media. Beberapa negara, seperti Jerman dan beberapa negara Eropa lain, tidak menerima paspor Indonesia tanpa form tanda tangan. Pemerataan ketersediaan ePaspor akan mengatasi masalah ini dan memudahkan warga Indonesia untuk memperoleh visa dan urusan administrasi di negara-negara tersebut.
Indonesia masih tertinggal dalam penerapan ePaspor dibandingkan negara-negara ASEAN lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Hal ini dapat mempengaruhi reputasi paspor Indonesia dan mengurangi peluang mobilisasi warga negara Indonesia di negara-negara asing.
Untuk mengatasi tantangan dalam penerapan ePaspor, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan dan sosialisasi mengenai pentingnya ePaspor. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Meningkatkan infrastruktur dan keamanan data: Pemerintah perlu mengembangkan infrastruktur teknologi yang memadai dan sistem keamanan data yang canggih untuk melindungi informasi warga negara yang tersimpan dalam ePaspor.
- Sosialisasi dan pendidikan masyarakat: Pemerintah harus melaksanakan sosialisasi yang intensif dan menyeluruh untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan keamanan ePaspor, sehingga masyarakat semakin yakin untuk beralih ke ePaspor.
- Penyediaan layanan ePaspor di seluruh Indonesia dan di KBRI luar negeri: Pemerintah harus segera menyediakan layanan ePaspor di seluruh kantor layanan Imigrasi di Indonesia dan di KBRI/KJRI luar negeri untuk memudahkan WNI yang berada di luar negeri dalam mengakses ePaspor.
- Meningkatkan ketersediaan ePaspor polikarbonat (dengan standarisasi internasional, termasuk form tanda tangan)
- Kerjasama dengan negara-negara lain: Pemerintah perlu bekerja sama dengan negara-negara lain, khususnya negara ASEAN, untuk mempelajari praktik terbaik dalam penerapan ePaspor (contohnya, memungkinkan penggunaan eGate dengan ePaspor) dan meningkatkan reputasi paspor Indonesia di mata dunia.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan ePaspor akan menjadi lebih mudah diakses dan digunakan oleh warga Indonesia di masa mendatang. Standarisasi dan pemerataan ketersediaan ePaspor akan membantu meningkatkan reputasi paspor Indonesia dan memudahkan warga negara dalam bepergian dan berinvestasi di negara-negara asing, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia.