Amerika Serikat (AS) sampai hari ini kelihatannya masih menjadi Negara yang dianggap ‘horror’ oleh banyak wisatawan Indonesia, terkait pengurusan visa wisata. Banyak yang berpendapat bahwa permohonan visa wisata AS terkesan rumit, sulit, berbelit-belit, dan peluang ‘lolos’nya sangat kecil. Tapi, tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa permohonan visa wisata AS justru jauh lebih mudah ketimbang pengurusan visa wisata Negara lain, seperti Inggris (UK) dan segenap Negara-Negara di Benua Eropa.
Pada dasarnya, pemohon visa wisata AS (atau yang lebih beken dikenal dengan sebutan visa B1/2) diwajibkan untuk mengisi formulir permohonan visa secara online. Adapun formulir visa tersebut dikenal sebagai formulir DS-160. Selain formulir, kita pun juga wajib meng-upload foto secara digital. Jangan lupa, ada kriteria yang cukup ketat mengenai foto tersebut, mulai dari warna latar belakang, raut wajah, dan lainnya.
Setelah itu, kita wajib melakukan pembayaran dengan metode yang sudah ditetapkan, lalu kemudian membuat daftar janji temu. Kita lalu wajib hadir di Perwakilan AS untuk wawancara dan menyerahkan paspor untuk dibubuhkan visa. Proses yang cukup panjang dan memakan waktu bukan. Apalagi untuk mereka yang belum pernah memohon visa AS sebelumnya, terlebih mereka yang masih ‘awam’ persoalan visa.
Pada tahun 2017 lalu, tingkat penolakan visa AS kelas-B berada pada level 10.99%, mengalami sedikit perbaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada pada level 11-an %.
Tapi, tahu kah anda bahwa Pemerintah AS memiliki program ‘perpanjang visa AS tanpa wawancara?’
Untuk memudahkan proses pengurusan visa wisata AS, pemerintah AS menyediakan fasilitas ‘Visa Interview Waiver’ (Pengecualian wawancara visa) bagi mereka yang sudah pernah atau sedang memiliki visa B1/2 AS. Ingat! Hanya untuk mereka yang sudah atau sedang memiliki visa AS B1/2. Apabila anda akan memohon visa B1/2 AS untuk yang pertama kalinya, program ini tidak berlaku untuk anda.
Proses permohonan visa akan sama pada umumnya. Mulai dari mengisi formulir permohonan visa secara online, melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang telah ditentukan, hanya saja anda tidak perlu datang ke Kedutaan AS untuk proses wawancara. Tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Apa saja?
Secara singkat:
Pemohon visa tidak wajib hadir untuk proses wawancara apabila memenuhi kriteria tertentu. Apabila kriteria tersebut terpenuhi, maka si pemohon hanya diwajibkan untuk menyerahkan dokumen persyaratan pada lokasi ‘drop dokumen di RPX’ setiap hari kerja antara pukul 10 pagi sampai 3 sore. Pemohon visa tidak wajib untuk menyerahkan dokumen secara pribadi, bisa diwakilkan. Proses visa melalui program ini akan memakan waktu selama 7 sampai 10 hari kerja.
Syarat dan ketentuan:
1. Saya adalah WNI pemegang paspor Republik Indonesia.
2. Saya sudah memiliki visa B1/2 yang berlaku selama 5 tahun penuh (full validity) yang diterbitkan di Jakarta atau Surabaya (Program ini tidak berlaku untuk WNI yang visa AS-nya diterbitkan di lokasi lain selain Jakarta atau Surabaya, misalkan apabila visa amda diterbitkan di luar Negeri, maka program ini tidak berlaku untuk anda).
3. Saya memiliki visa B1/2 yang MASIH BERLAKU ATAU SUDAH KADALUWARSA TIDAK LEBIH DARI 12 BULAN YANG LALU. Bagi yang memiliki visa AS B1/2 yang masih berlaku, kita bisa memohon visa lagi tanpa harus menunggu masa berlaku visa kita habis.
4. Saya berumur 14 tahun atau lebih saat visa terakhir diterbitkan.
5. Saya memiliki paspor yang berisikan visa AS B1/2 baik yang masih berlaku atau yang sudah kadaluwarsa dalam 12 bulan terakhir, sekalipun paspor tersebut sudah habis masa berlakunya. Apabila anda kehilangan paspor yang berisikan visa yang dimaksud, anda tidak dapat mengikuti program ‘interview waiver’ ini.
6. Permohonan visa AS saya tidak ditolak (dalam 12 bulan terakhir).
7. Saya tidak pernah menetap di AS selama 6 bulan berturut-turut menggunakan visa B1/2 kendati telah diberi izin oleh the Department of Homeland Security ).
8. Saya tidak pernah memiliki masalah hukum dan SKCK saya adalah baik adanya.
Adapun dokumen yang harus ‘didrop’ adalah:
1. Halaman konfirmasi formulir DS-160 (DS-160 Confirmation Page).
2. Paspor, baik yang masih berlaku atau pun yang sudah kadaluwarsa yang berisikan visa AS anda (Current and prior passport containing your previous visa).
3. Satu buah pas foto berukuran 5×5 cm yang diambil dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, klik di sini untuk persyaratan foto tersebut. (One photo size 5×5 cm taken within the last 6 months, please see this link for photo requirements)
4. Halaman konfirmasi ‘pengecualian wawancara’ (Interview waiver confirmation letter)
5. Bukti pembayaran visa (MRV or EFT Receipt).
CATATAN PENTING:
1. Pihak Kedutaan AS berhak untuk memanggil pemohon visa untuk proses wawancara apabila dirasa perlu.
2. Ada ketentuan tambahan untuk pemohon visa berusia di bawah 14 tahun, kriteria tersebut tersedia pada tautan ini.
3. Anda WAJIB BERADA DI INDONESIA selama proses permohonan visa melalui jalur ‘pengecualian wawancara’. Pengiriman paspor melalui pos internasional tidak diterima.
Adapun lokasi ‘RPX drop-off’ cukup tersebar di Indonesia (tidak hanya di Jakarta)
Jadi, bagi WNI yang memenuhi seluruh kriteria di atas maka tidak perlu menyediakan waktu, tenaga, dan biaya untuk hadir di Perwakilan AS di Indonesia. Informasi lebih lengkap bisa didapat pada situs resmi informasi permohonan visa AS di Indonesia.